MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN KINERJA GURU DI SMP NEGERI 6 JELIMPO
Main Article Content
Abstract
Kemajuan pendidikan suatu sekolah sebagai lembaga pendidikan dipengaruhi peran kepala sekolah sebagai manajer pendidikan. Hal itu sangat ditentukan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sumber daya manusia mulai dari aspek perencanaan sampai evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan manajemen kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru di SMP Negeri 6 Jelimpo dengan fokus :1) Gambaran perencanaan program peningkatan mutu kinerja guru oleh kepala SMP Negeri 6 Jelimpo, 2) Pelaksanaan program peningkatan mutu kinerja guru oleh kepala sekolah di SMP Negeri 6 Jelimpo, 3) Kegiatan evaluasi program peningkatan mutu kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah di SMP Negeri 6 Jelimpo. Metode penelitian yang digunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi partisipan, dokumentasi dan dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, kesimpulan atau verifikasi. Pengujian reliabilitas data dilakukan dengan memperpanjang masa pengamatan, dan triangulasi serta member checking.Hasil penelitian menyimpulkan : 1) perencanaan program peningkatan mutu kinerja guru dilakukan dengan mengacu pada visi dan misi serta rencana kerja sekolah. 2) pelaksanaan peningkatan mutu kinerja guru dilakukan dengan mengadakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan berupa kegiatan Bimbingan tekhnis (BIMTEK) pengembangan pembelajaran, In House Training (IHT) dan workshop yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dan mutu pembelajaran, 3) Evaluasi kinerja guru dilakukan dengan melakukan kegiatan supervise akademik terhadap guru dan supervise manajerial terhadap tata usaha. Berdasarkan hasil penelitian disarankan hal-hal sebagai berikut : 1) perencanaan peningkatan mutu kinerja guru khususnya dalam rencana kerja sekolah perlu ditingkatkan dalam program peningkatakan keprofesian berkelanjutan. 2) Bentuk pelaksanaan kegiatan peningkatan keprofesian berkelanjutan hendaknya disesuaikan dengan yang dibutuhkan oleh guru. 3) Kegiatan evaluasi hendaknya dilaksanakan secara konsisten untuk peningkatan mutu guru. Kemajuan pendidikan suatu sekolah sebagai lembaga pendidikan dipengaruhi peran kepala sekolah sebagai manajer pendidikan. Hal itu sangat ditentukan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sumber daya manusia mulai dari aspek perencanaan sampai evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan manajemen kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru di SMP Negeri 6 Jelimpo dengan fokus :1) Gambaran perencanaan program peningkatan mutu kinerja guru oleh kepala SMP Negeri 6 Jelimpo, 2) Pelaksanaan program peningkatan mutu kinerja guru oleh kepala sekolah di SMP Negeri 6 Jelimpo, 3) Kegiatan evaluasi program peningkatan mutu kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah di SMP Negeri 6 Jelimpo. Metode penelitian yang digunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi partisipan, dokumentasi dan dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, kesimpulan atau verifikasi. Pengujian reliabilitas data dilakukan dengan memperpanjang masa pengamatan, dan triangulasi serta member checking.Hasil penelitian menyimpulkan : 1) perencanaan program peningkatan mutu kinerja guru dilakukan dengan mengacu pada visi dan misi serta rencana kerja sekolah. 2) pelaksanaan peningkatan mutu kinerja guru dilakukan dengan mengadakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan berupa kegiatan Bimbingan tekhnis (BIMTEK) pengembangan pembelajaran, In House Training (IHT) dan workshop yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dan mutu pembelajaran, 3) Evaluasi kinerja guru dilakukan dengan melakukan kegiatan supervise akademik terhadap guru dan supervise manajerial terhadap tata usaha. Berdasarkan hasil penelitian disarankan hal-hal sebagai berikut : 1) perencanaan peningkatan mutu kinerja guru khususnya dalam rencana kerja sekolah perlu ditingkatkan dalam program peningkatakan keprofesian berkelanjutan. 2) Bentuk pelaksanaan kegiatan peningkatan keprofesian berkelanjutan hendaknya disesuaikan dengan yang dibutuhkan oleh guru. 3) Kegiatan evaluasi hendaknya dilaksanakan secara konsisten untuk peningkatan mutu guru.